Keluhan Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Malingping: “Jika Tidak Boleh Berjualan, Siapkan Solusi Pekerjaan

Corruptionnews.my.id | Lebak, 14 April 2026 — Suasana di Alun-Alun Malingping yang pernah hidup dan penuh warna, kini tampak suram dan sunyi. Keindahan yang menyambut setiap pengunjung, serta deretan jajanan lezat yang selalu menarik perhatian rakyat setempat dan wisatawan, perlahan memudar akibat tidak adanya aktivitas para pedagang kaki lima yang sebelumnya berjajar di sekitar area ini.

Keluhan dari para pedagang kaki lima yang kehilangan mata pencahariannya mulai menjadi suara yang sulit lagi diabaikan. Mereka menyampaikan kekesalannya dengan penuh kejujuran dan ketulusan, “Kami hanya berjualan untuk menafkahi keluarga kami. Jangan persulit kami, apalagi jika masalah ini berkaitan dengan persoalan pribadi. Jangan jadikan kami korban dalam masalah yang bukan urusan kami,” ungkap seorang pedagang, dengan suara yang penuh harap dan tekanan.

Mereka menyadari, bahwa keberadaan mereka selama ini tidak hanya sebagai pengisi kekurangan ruang publik, tetapi juga sebagai tulang punggung ekonomi keluarga, serta bagian dari kehidupan sosial di wilayah tersebut. Kampanye untuk menertibkan pedagang kaki lima sering kali diwarnai dengan alasan tertib dan keindahan kota, tetapi di sisi lain, dampaknya sangat dirasakan oleh mereka yang telah bergantung penuh pada mata pencahariannya di Alun-Alun Malingping.

Para pedagang ini bahkan dengan tegas meminta solusi konkrit dari pemerintah dan pihak terkait. Mereka menegaskan bahwa jika larangan berjualan benar-benar diberlakukan, maka harus diiringi dengan adanya langkah nyata dan komprehensif, yakni penyediaan lapangan pekerjaan yang layak dan sesuai bagi mereka untuk menafkahi keluarga. Mereka hanya menginginkan peluang, dan bukan sekadar penolakan tanpa solusi.

“Kalau memang tidak diijinkan lagi berjualan, maka tolong siapkanlah lowongan pekerjaan yang bisa membantu kami mencari penghasilan lain. Kami ingin hidup layak dan melanjutkan hidup dengan baik, bukan meminta-minta atau bergantung pada belas kasihan orang lain,” tegas para pedagang lain yang turut berkumpul dan menyuarakan aspirasi mereka.

Memang, perlunya keseimbangan antara ketertiban kota dan keberpihakan terhadap rakyat kecil yang selama ini tulang punggung ekonomi keluarga, harus menjadi perhatian utama. Pedagang kaki lima adalah bagian integral dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, dan mereka juga berhak mendapatkan perlindungan serta perhatian nyata dari pemerintah.

Pemerintah daerah dan stakeholder terkait diharapkan dapat segera merespon keluhan ini dengan bijaksana dan solutif. Sebab, keberlangsungan hidup mereka bukan hanya soal ekonomi semata, tetapi juga soal keadilan dan kemanusiaan yang harus terus dijaga dalam menjalankan setiap kebijakan.

Red_Soleman

 

Editor : Jaharudin