Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sosialisasi Kepada Masyarakat di Kantor Desa Mekarsari Tentang QR Barcode Pengaduan Ke Divisi Propam Polri

Corruptionnews.my.id | LEBAK– Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Rahmat Subiakto,berikan sosialisasi QR Barcode ke warga masyarakat di kantor Desa Melarsari,bisa mengadu ke Propam Polri secara langsung.Rabu (13/05/2026).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,malui Kapolsek Rangkasbitung AKP Henri Sinaga,.SH,mengatakan.

“Benar,pagi ini anggota kami melaksanakan giat sosialisasi ke masyarakat perihal adanya cara pengaduan menggunakan QR Barcode ke Divisi Propam Mabes Polri.Dengan adanya QR Barcode pengaduan tersebut.

Maka masyarakat bisa berinteraksi langsung dan mengadukan perihal oknum polisi yang nakal,jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan kami jika ada potensi potensi yang dimaksud,” kata Kapolsek Rangkasbitung.

 

Editor : Jaharudin