Corruptionnews.my id | Malingping, Jum’at 10 April 2026_ – Personel keamanan (Security) *RSUD MALINGPING* berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di area rawat inap pasien, pada hari Jum’at 10 April dini hari. Berkat kesigapan petugas dan laporan dari pihak keluarga pasien, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Aksi bermula sekitar pukul 5 pagi waktu setempat, saat petugas keamanan yang bertugas di area ruang rawat inap menerima aduan dari keluarga pasien.
Terduga pelaku terlihat berusaha hendak melarikan diri dan keluar dari ruangan tempat kejadian.
Merespons hal tersebut, tim keamanan segera melakukan penangkapan di titik keluar. Setelah dilakukan penangkapan singkat, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial N.H (35) beserta barang bukti berupa 2 Unit barang Elektronik jenis Smartphone.
Pernyataan Resmi
Humas & K-3 RSUD Malingping memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi tim di lapangan.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kesiapsiagaan personel kami dalam menjaga aset perusahaan dan keamanan lingkungan.
Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kriminal di area kerja kami. Standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan dengan disiplin terbukti mampu meminimalisir kerugian,” ujar Denis Maryadi Selaku Chief Security didampingi langsung Anjat Edi Riana K selaku Komandan Regu.
Pasca penangkapan, pihak keamanan atau Security RSUD Malingping dibawah naungan PT.Wirasatya Brigade langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian sektor Malingping.
Terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak manajemen juga menegaskan akan terus meningkatkan sistem pengamanan, guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh karyawan serta pengunjung pasien di lingkungan UPTD.RSUD Malingping.
Red_Suhendra
Editor : Jaharudin






