corruptionnews.my.id | Lebak-Banten – tragedi yang menewaskan pasangan suami istri lansia berumur 65 tahun.terungkap.yang mana yang melakukan perbuatan keji itu Junaedi yang merupakan cucu dari korban.pelaku yang berusia 40 tahun di sergap di kediaman di kp,cipurun RT.05 RW.01.desa cisiih kecamatan Bayah.pelaku ditangkap pada pukul 02.30.wib pelaku ditangkap Kapolres Lebak bersama Kapolsek Bayah, 26-03-2024.
Kepada pihak kepolisian pelaku atas nama Junaedi yang merupakan sang cucu dari korban yang dia bunuh.bahwa motip pelaku diakibatkan karena paktor ekonomi serta dan dendam yang sudah lama terpendam.
Pelaku mengatakan ” sebelum saya melancarkan aksi keji dan bejad ini terlebih dahulu megintai korban yang pada saat itu mengambil uang gaji pensiunan guru.junaedi yang merupakan pelaku meminjam uang untuk dipergunakan kebutuhan dan membayar utang-utang saya yang sudah lama.tapi sang kake dan Nenek tidak memberi pinjaman uang kepada sayah.pada ahirnya karna saya kesal dan dendam ahirnya saya melakukan pembunuhan,”ucap Junaedi sang pelaku.
Dan pada saat tim Kapolres bersama Polsek bayah saat melakukan penangkapan pelaku di rumahnya , di kp, cipurun desa cisiih kecamatan bayah.pelaku saat di tangkap tidak melakukan perlawanan.alias pasrah.
Reporter :Yayan J & Bayu.
Editor : Bolok






