MitraHumasTNI-Pori.my.id | Lebak Banten.Jum’at (08/03/2024). peredaran obat terlarang makin marak di Lebak Banten obat tersebut berjenis tramadol dan hexymer.dengan marak nya peredaran obat terlarang, lembaga swadaya masyarakat (LSM)Ombak Agus Rusmana, meminta perhatian serius dari APH aparat penegak hukum dan masyarakat agar ikut dalam upaya pemberantasan kedua jenis obat tersebut.
“Kami sebagai orang tua merasa was-was dengan maraknya obat jenis Tramadol dan Hexymer, karena anak lelaki atau saudara saudara lelaki dapat menjadi korban,” ujarnya.
Menurutnya, harga Tramadol dan Hexymer sangat terjangkau, sehingga rentan digunakan anak-anak karena harganya yang murah. Kita tidak mau, anak, saudara serta masyarakat lainnya menjadi korban.
“Karena sangat terjangkau harganya, banyak pemakai anak-anak kecil, yang tentunya merusak generasi bangsa. Kita pun memindahkan para orang tua memperhatikan dan mengawasi keluarga dan anak-anaknya.
“Kita pun meminta agar masyarakat apabila menemukan hal mencurigakan seperti transaksi obat kedua jenis tersebut, mengingatkan para penjual dan jika tidak direspon, tangkap saja oleh masyarakat lalu serahkan ke Polisi. Jika tidak berani, silahkan adukan ke kami.”Tambahnya.
Para penjual obat tersebut yang disalahgunakan maupun pemakai, biasanya akan di rehabilitasi lalu nantinya akan dilepaskan kembali. Hal ini dianggap membuat tidak memberikan efek jera.
Reporter: Yayan z./ Bayu






