MitraHumasTNI-Pori.my.id | Lebak Banten – Peredaran Obat haram Jenis G terus terjadi di wilayah binuangen dan sekitarnya tidak cuma itu banyak juga peredaran miras ilegal yang tidak memiliki izin edar sangat di sayangkan perdaran obat haram dan miras terus di biarkan.
LBH lembaga bantuan hukum IDER BUANA (m.manil) dan (Agus Masrudin.Spd.S.H) Menyoroti Untuk menyambut bulan suci Ramadhan ini berharap kepada pemerintah terkait untuk segera ambil tindakan kepada pihak pelaku pengusaha miras maupun obat haram untuk menjaga kesucian bulan ramadhan ini Binuangen Desa Muara kacamata wanasallam kabupaten Lebak Banten
Selas 05-03-2024
Masih M.manil Berharap kepada APH aparat penegak hukum hususnya Polsek Wanasalam untuk segera ambil tindakan untuk memberantas peredaran obat haram Jenis G maupun minuman miras ilegal yang beredar di wilayah hukum Polsek Wanasalam ini.
Agus Masrudin.Spd.S.H Untuk mencegah terjadinya dampak buruk buat para remaja khususnya disaat mau menyambut bulan suci Ramadhan dan tidak tegas jangan pandang bulu dalam bertugas apabila menemukan barang-barang haram tersebut.ungkapnya
Berharap kepada APH aparat kepolisian untuk segera melakukan kegiatan pemberkasan peredaran obat haram dan miras tindak lanjut apabila menemukan barang-barang haram tersebut.Ucapnya
Reporter : Bayu
Editor : Bolok






