corruptionnews.my.id | Lebak Banten – Selasa. 19/03/2024.meyambut bulan suci Ramadhan pihak kepolisian dan pemerintah desa binuangeun kecamatan Wanasalam untuk menindak tegas adaya dugaan peredaran obat-obatan terlarang dan penjual minuman keras tanpa izin yang beredar.
adaya dugaan peredaran obat-obatan dan penjual miras tanpa izin jelas ini membuat resah warga desa binuangeun.apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan.
“Cepi Umbara yang merupakan salah satu anggota ormas pendekar Banten berharap menjelang bulan puasa di minta kepada aparat kepolisian sektor wanasalam dan pihak-pihak terkait untuk segara ambil tindakan adaya dugaan peredaran obat-obatan berjenis tramadol,dan penjualan miras tanpa izin.
Masih kata Cepi Umbara saya sangat berharap kepada aparat kepolisian untuk segara memberantas dugaan adaya peredaran obat-obatan terlarang tanpa pandang bulu, bila perlu sama beking-beking nya.ujarnya.
Sementara kata salah satu warga desa binuangeun yang enggan di sebutkan namaya.berharap untuk menjaga hal yang tidak di inginkan dan jelas dengan adaya peredaran obat-obatan terlarang berjenis tramadol dan penjual miras ini jelas akan merusak generasi muda dan masa depan anak-anak kami
Masih kata salah satu warga desa binuangeun harapan kami pemerintah desa binuangeun dan pihak kepolisian untuk bekerja sama memberantas dan menindak adaya peredaran obat-obatan terlarang berjenis tramadol dan penjual minuman keras demi menjaga kesucian bulan Ramadhan dan menjaga generasi anak muda dari bahaya obat terlarang dan minuman keras,’ujar warga.
Reporter : Cepi
Editor. : Bolok






