Korban Penganiayaan Minta Perlindugan Ke Kantor Hukum dan Laporke Polsek Cijaku,Polres Lebak 

Corruptionnews.my.id | Lebak– Sumanta, warga Kampung Pasir Eurih RT 011/03, Desa Sukasenang, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Kepada awak media, Sumanta menjelaskan bahwa hubungan antara dirinya dan terduga pelaku telah terjalin selama bertahun-tahun dan sebelumnya berjalan baik serta saling menguntungkan.

‎Dalam kerja sama tersebut, korban berperan sebagai buruh yang mencari buah dari petani, sementara pelaku berinisial A berperan sebagai bandar atau tengkulak yang memberikan modal pembelian. Namun belakangan, korban mengaku sering mendapat perlakuan kasar dengan alasan dituding merugikan pelaku. Puncaknya terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.

‎Peristiwa bermula saat korban berada di sebuah bengkel motor milik Hasan di Desa Cipalabuh. Secara tiba-tiba, terduga pelaku datang dengan emosi, menarik tangan korban secara paksa, lalu menyeretnya masuk ke dalam mobil yang diduga milik pelaku.

‎Hasan yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku panik dan sempat menegur pelaku agar permasalahan diselesaikan secara musyawarah. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan.

‎Saya kira polisi buser karena mobil datang ngebut lalu berhenti mendadak. Tidak lama kemudian, pelaku menarik Sumanta dan memaksanya masuk ke mobil. Saya sudah menyarankan agar diselesaikan baik-baik, tapi korban tetap dibawa pergi,” ujar Hasan.

‎Menurut keterangan korban, sebelum dimasukkan ke dalam mobil, ia dipukul di bagian wajah sebelah kiri hingga mengalami lebam parah dan nyaris mengenai mata. Selama perjalanan, korban kembali mendapat pukulan di area wajah dan leher serta intimidasi dari pelaku dan satu orang rekannya.

‎“Saya dipukul, ditonjok, dan diancam akan dibuang ke laut. Saya sudah pasrah, teriak pun tidak ada yang mendengar,” ungkap Sumanta.

‎‎Merasa terancam, korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada sahabatnya dan diarahkan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Korban akhirnya didampingi keluarga serta saksi mata melapor secara resmi ke Polsek Cijaku.

” Kami berharap, pelaku segera di proses hukum, agar tidak terulang kepada orang lain, cukup anggota keluarga kami jadi korban kekerasan nya ” Pungkas keluarga sumanta.

*REDAXI*

 

Editor : Jaharudin